Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut keluarkan maklumat yang mempunyai tujuan tingkatkan pengawasan keselamatan serta keamanan pelayaran di Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) serta Daerah Lingkungan Kebutuhan Pelabuhan (DLKp) terutama pengawasan ketika Hari Besar serta Hari Libur. Maklumat ini berkenaan karenanya ada musibah kecelakaan kapal yang berlangsung terakhir ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono, MM keluarkan maklumat Nomer : 190/XII/DU-16 tanggal 7 Desember 2016 tentang Keharusan Proses Pengawasan Keselamatan serta Keamanan Pelayaran.
Maklumat ini diperuntukkan untuk beberapa Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) yakni beberapa Kepala Kantor Kesyahbandaran Paling utama, beberapa Kepala Kantor Kesyahbandaran serta Otoritas Pelabuhan, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, beberapa Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan serta beberapa Kepala Pangkalan Penjagaan Laut serta Pantai di semua Indonesia.
“Maklumat ini di keluarkan untuk menghindar terjadinya kecelakaan sama di masa datang sekalian untuk tingkatkan proses pengawasan keselamatan serta keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, ” tutur Tonny di Jakarta, Senin (12/12/2016).
Beberapa Kepala UPT juga disuruh untuk memperketat penerbitan Surat Kesepakatan Berlayar (SPB) sesuai sama ketetapan Ketentuan Menteri Perhubungan No. PM 82 Th. 2014 mengenai Tata Langkah Penerbitan Surat Kesepakatan Berlayar.
Diluar itu, beberapa Kepala UPT juga disuruh untuk mengawasi tiap-tiap aktivitas embarkasi serta debarkasi penumpang termasuk juga meyakinkan supaya tak ada penumpang didalam kendaraan waktu diatas kapal.
Selanjutnya, dalam maklumat itu juga mengatakan, bila beberapa Kepala UPT serta jajarannya di lapangan mesti meyakinkan mesin kendaraan dalam keadaan mati saat telah ada diatas kapal dan meyakinkan awak kapal untuk mengawasi penumpang supaya tak merokok/buang puntung rokok di sembarang tempat sepanjang ada diatas kapal.
Baca juga:
“Saya juga memerintahkan deretan saya untuk mengawasi tiap-tiap perbaikan kapal terutama pekerjaan pengelasan serta pengisian bahan bakar dan mengawasi tiap-tiap bongkar muat terutama bongkar muat barang beresiko serta barang spesial/barang berat yang punya potensi terjadinya kecelakaan di pelabuhan, ” lebih Tonny.
Diluar itu, Dirjen Hubla juga mengingatkan supaya Nakhoda senantiasa mengawasi gerakan jalan raya kapal dengan cara visual serta memerhatikan laporan cuaca yang di keluarkan oleh Tubuh Meteorologi Klimatologi serta Geofisika (BMKG) supaya peristiwa tubrukan kapal tak terulang lagi.
“Selain Nakhoda mesti memerhatikan laporan cuaca, saya juga memberikan instruksi beberapa Kepala UPT untuk mengawasi gerakan jalan raya kapal terutama aktivitas pemanduan serta penundaan kapal di wilayahnya semasing, ” tutup Tonny.